Powered By Blogger

Artikel-artikel yang dikirim ke email moderator langsung diluncurkan ke dalam blogsite tanpa dilakukan pengeditan kembali. Silahkan bagi semua anggota yang akan mengirimkan artikelnya sudah dalam bentuk yang terbaik. Untuk komentar atas artikel, telah disediakan link komentar yang berada di akhir artikel. Untuk pengiriman artikel diharapkan melalui email: hafidz_smartillah@yahoo.com. Terima kasih.

15 November 2008

Diskusi Bulanan ke-2



Pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2008, telah dilaksanakan Diskusi Bulanan ke-2 PDUUKM berbahasa inggris yang dilaksanakan di Mess Universitas Andalas Jalan Taman Tenaga, Hentian Kajang, Bangi. Adapun sebagai pembicara pada diskusi kali ini adalah Ibu Ferra Yanuar (FMIPA) yang mempresetasikan makalahnya yang berjudul: Statistical Analysis For Constructing Health Index. Saat ini pembicara sedang melanjutkan pendidikan doktoral di Fakulti Sains dan Teknologi Maklumat Universiti Kebangsaan Malaysia. Sebagai moderator yaitu Bapak Yulindon dari Poltek Unand. Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 7 orang anggota PDUUKM.

Berikut ini ringkasan makalah tersebut:

STATISTICAL ANALYSIS FOR CONSTRUCTING HEALTH INDEX

Introduction

The estimation of health status determinants is an important input for public policy making. It helps to understand the risk of specific habits and its effects in productivity and economic growth (Savedoff and Schultz, 2000). It also brings information to the policy makers about the effect of particular public strategies in the health condition of the population (Gerdtham et al, 1999).

In this paper, we used several health-related measures commonly taken in doctors’ offices or hospitals and one of the questions asking about health problem to identify the determinants of person’s health status. We will develop an index number presenting the health status of an individual. The index will be related to a set of selected explanatory variables and examine the impacts of these explanatory variables on the index. The objective of this study was to examine whether the proposed health status index can be explained by the number of health problems the person had, food intakes, lifestyle and demographics characteristic.

Health Measure Components

The Health Risk Assessment of Hulu Langat Survey (HRA-HLS) 2006 data were used in this study. The health measure components used to calculate the health index as response variable are body height, body weight, blood pressure, cholesterol level, HDL, blood glucose, the number of common health problems the respondent had, and the respondent’s subjective judgment of their health condition.

The classifications for the body mass index (BMI) are the recognized categories established by the Centers for Disease Control and Prevention (CDC 2007a). The classifications for blood pressure are based on the American Heart Association’s (2007) recommended blood pressure level for normal, pre-hypertension, and high blood pressures. The classifications for total cholesterol and HDL are based on the National Institutes of Health’s ATP III guidelines for primary target therapy. LDL was not used due to only selected participants examined in the morning had the LDL measures. The classifications of blood glucose are based on the A1c fraction (American Diabetes Association). The general health condition is based on the answer to the question “Would you say your health in general is…” in the HRA-HLS 2006. We also compiled a list of 14 common health problems based on the HRA-HLS 2006 questionnaires. Only the participants of ages equal to or older than 14 years and had food intake information were used in the analysis. There were 7,440 participants who met these criteria. Factor analysis was used to identify indicators for each factor. A multivariate weighted regression model using full sample weight was fitted with the proposed health status determinants using the HRA-HLS 2006 data.

We used a scoring method to develop the health status index. We assigned three (3) points for each “Healthy” result, two (2) points for “Less Healthy,” and one (1) point for “Unhealthy.” The health status index is the sum of the scores of these health-measurement components; with lower scores indicating less healthy and higher scores indicating healthier of the person of interest. The minimum possible points for the health status index are seven (7) and the maximum possible points are 21. From the analysis, more than 60% of the respondents had a score of 16 and higher and the average score is 15.88.

Factor Affecting Health Status

After finding the distribution of health status index for all respondents, then by using multivariate regression we regressed the proposed health status index to various factors that have been shown to be associated with health status in many studies. These factors include socio-demographics, lifestyle and food intake. Based on factor analysis output, the indicators of socio-demographic variables include occupation, ethnic, age, gender, education, and marital status. Lifestyle include smoking habits, physical exercise, and having breakfast, meanwhile indicator variables of food intakes are consume food with fiber and consume food with high cholesterol. Using multivariate weighted regression model with full sample weight was fitted with the proposed health status determinants using the HRA-HLS 2006 data.

Results show that demographic, food intake, and lifestyle factors are related to the proposed health status. Gender has an impact on the value of the health status index. As respondent gets older, his/her health status index decreases at a decreasing rate. Employed respondents had a positive impact and being married had impact on the health status index. Respondents who had college education had higher health status index than those who had no college. The health status indices for Malay were lower than other races, an indication that Malay were less healthy, in general. Chinese had higher health status index than other ethnics. As expected, the amount of exercise is positively related to the health status index and smoking is negatively related to the health status index.

Respondents who often have breakfast had a higher health status index than those who did not eat breakfast. Results also show that as the percent of total fiber in food consumed can increase the health status index of the respondents. Meanwhile consume food with high cholesterol made respondent’s health status index decreases.

The value of beta coefficients of the coefficient estimates is derived from the parameter estimate by multiplying the standard deviation of the associated regressor and dividing by the standard deviation of the response variable. This is usually done to answer the question of which explanatory variables have a greater impact on the dependent variable in multivariate regression analysis, when the variables are measured in different units of measurement. When we rank these beta coefficients by their absolute values, we found that age had the largest impact on the health status index, which is followed by smoking habits, being Chinese, Malay, employed, college education, married, physical exercise, food intake and breakfast.

The health status index proposed in this study is an ordinal measure, the difference between the health index values of two persons can only tell who is healthier than the other, but cannot tell how much healthier. In other words, the magnitude of the difference between the values of two health index for two persons has no direct meaning. One may want to use the proposed health status index to track the average health status of a population over a period of time. For example, the HRA-HLS 2006 data can be used to derive the health status indices and these indices can be used to monitor the general health status of the Hulu Langat population. (Ferra)



Pengurus PDUUKM

Mess Unand di UKM, Malaysia



Mess Universitas Andalas telah direalisasikan pada bulan Nopember 2008, yang berlokasi di Taman Tenaga, Hentian Kajang, Bangi. Keberadaan mess Unand ini diperuntukkan bagi para dosen yang mengikuti pendidikan Master dan Doktor, dengan ketentuan sebagai penghuni adalah masih single/bujangan dan belum mendapat beasiswa darimana pun.

Saat ini penghuni mess Unand baru berjumlah 2 orang dan insyaallah untuk tahun 2009, diharapkan dosen-dosen baru yang mendaftar di Universiti Kebangsaan malaysia dapat tinggal di mess Unand tersebut, dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengurus dan anggota PDUUKM.

Pengurus PDUUKM

16 September 2008

REALISASI MESS UNAND

Proses realisasi mess Universitas Andalas telah mendekati final dengan disetujuinya pencairan dana untuk mess tersebut oleh Pembantu Rektor 2 pada tanggal 15 September 2008. Keputusan Pembantu Rektor 2 tersebut adalah bahwa proses pencairan dana untuk mess di luar negeri mengatasnamakan 'Bantuan Biaya Rumah' sebesar 6 juta Rupiah/orang dengan total biaya mess yang disetujui sebesar 18 juta. Untuk itu dengan besarnya jumlah uang tersebut maka diperlukan 3 orang dosen sebagai penerima uang tersebut.

Pengurusan biaya pertama telah dilaksanakan oleh Bapak Bakaruddin Rasyidi dengan mengambil dana sebesar 6 juta rupiah. Selanjutnya, untuk 12 juta rupiah lagi harus diperoleh melalui 2 orang dosen lagi. Penentuan 2 orang lagi akan dibicarakan melalui rapat PDUUKM yang akan ditentukan dalam waktu tidak lama sehingga 2 orang peserta mess dapat menerima uang tersebut.

Semua uang yang telah diperoleh nantinya akan dikumpulkan kembali kepada pengurus dan diserahkan ke bendahara, untuk dipergunakan sebagaimana yang telah disepakati bersama sebelumnya dalam rapat pertama PDUUKM. Untuk lebih jelasnya, maka peraturan mengenai mess dan dana mess akan dirumuskan lagi dan sampaikan secara tertulis dalam sebuah rapat minggu ini.

Untuk saat ini, pencarian mess Unand telah difokuskan pada sebuah rumah terez di jl Tenaga 11, Taman Tenaga yang berdekatan dengan rumah pengurus PDUUKM. Mudah-mudahan proses realisasi mess Unand ini akan berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti.

Terima kasih.

Ketua dan Pengurus PDUUKM

27 Agustus 2008

HAPPY RAMADHAN


السلام عليكم

(Peace and blessing be upon you)
Now Holy fasting month already comes.

Happy Ramadhan!

Let's welcome Ramadhan. Fasting during this month is an obligation for every moslem as stated in the holly book Qur'an.


*
/Verse of Qur'an/* :

“O ye who believe! Fasting is prescribed to you as it was prescribed to those before you, that ye may (learn) self-restraint.” (Al-Baqarah, 183)


*/Hadith/* :
Abu Hurairah (ra) relates the Messenger of Allah (saws) said when one Ramadan came:

"A blessed month has arrived. Observing it in fasting is mandated on you (the believers). During this month, the gates of Paradise will be opened and the gates of Hellfire will be closed. The evil ones (Shayaatin) will be handcuffed. In it there is one night, during which worship is better than worship in a thousand months. Whoever is denied its blessings has been denied the biggest blessing."


Let our minds and hearts dwell on worship. Let use this time to become closer to Allah (SWT) and more aware of and thankful for what we have.


Thank you,


Ketua dan pengurus PDUUKM

23 Agustus 2008

Diskusi Bulanan Pertama


Pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2008, Persatuan Dosen Unand-UKM (PDUUKM) telah melaksanakan salah satu kegiatan bersifat akademik, yaitu diskusi bulanan antar anggota dengan menggalakkan bahasa inggris sebagai bahasa presentasi dan juga melalui pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Diskusi bulanan yang pertama ini menghadirkan Ibu Rina Marnita (ketua PDUUKM dan dosen Fakultas Sastra) untuk mempresentasikan makalah yang berjudul: Indonesian local languages: between Nation and Linguistic Boundaries yang dimoderatori oleh Sdr.Lucky Zamzami (Dosen FISIP). Diskusi yang berdurasi hampir 2 jam ini dihadiri oleh 10 anggota PDUUKM dan seorang undangan dari Universiti Malaya (Jendrius), yang juga merupakan salah satu dosen Unand yang saat ini mengikuti pendidikan Doktor disana. Diskusi dilaksanakan di rumah Aslinda yang beralamat di Taman Tenaga, Hentian Kajang.

Sebagai salah satu program PDUUKM yang bersifat akademik ini, pengurus akan mengusahakan kegiatan diskusi ini akan berkelanjutan setiap bulannya, dengan berbagai nara sumber dan juga topik yang berbeda setiap bulannya.

Tertanda,
Pengurus PDUUKM

18 Agustus 2008

Demokrasi dalam Pilkada

Pernah dimuat Oleh Koran Seputar-Indonesia 1 Desember 2007


Oleh: Asrinaldi A


SEJAK pemilihan kepala daerah (pilkada) dua tahun lalu,masyarakat daerah mulai merasakan praktik demokrasi langsung di tingkat lokal. Pilkada telah menjadi sarana pergantian kepemimpinan daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.


Namun, apa jadinya ketika pemimpin yang dipilih itu kalah? Sedihnya, ketika figur pemimpin yang dipilih oleh sebagian kelompok masyarakat kalah,kerusuhan kerap merebak. Begitulah praktik pilkada yang baru dilaksanakan di Maluku Utara dan Sulawesi Selatan. Dinamika demokrasi lokal yang mulai tumbuh berubah seketika menjadi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok massa pendukung pasangan kepala daerah. Mengapa ini bisa terjadi?


Paling tidak ada dua alasan. Pertama, kekerasan berlatar belakang politik dapat terjadi karena tidak sesuainya kenyataan dan harapan masyarakat terhadap hasil pilkada.Sekelompok masyarakat mengharapkan figur pemimpinnya menjadi pemenang dalam pilkada. Namun, dalam kenyataannya pasangan kepala daerah yang menjadi figur pemimpin tersebut kalah. TR Gurr (1970) dalam Why Men Rebel menjelaskan adanya ketimpangan antara nilai harapan dan kenyataan ini dapat menyebabkan terjadinya rasa kecewa yang mendalam dari sekelompok massa.Rasa kecewa itu dapat mendorong lahirnya kerusuhan, bahkan revolusi.


Inilah yang disebutnya sebagai deprivasi relatif. Kedua, kerusuhan itu terjadi karena adanya manipulasi nilai politik yang dilakukan oleh sekelompok elite terhadap massa pendukungnya. Manipulasi nilai politik tersebut diikuti oleh mobilisasi massa yang melahirkan tindakan kekerasan dan anarkisme. Kelompok elite yang kalah berusaha membakar emosi pendukungnya untuk menolak hasil pemilihan yang dianggap curang dan tidak prosedural. Kelompok elite politik memanfaatkan betul ketidaktahuan massa pendukungnya sehingga mudah digerakkan untuk bertindak sesuai yang diinginkan. Jelas tindakan kelompok elite dan massa pendukungnya ini bertentangan dengan kepatutan dalam berdemokrasi sehingga tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan sipil (civil disobedience).


Budaya Demokrasi


Kerusuhan massa yang kerap kali muncul di daerah merupakan gambaran belum berkembangnya budaya demokrasi di masyarakat kita. Praktik demokrasi memerlukan adanya kesadaran pelakunya untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan yang terjadi. Selain itu, demokrasi yang ingin dikembangkan sebagai bahagian cita-cita reformasi memerlukan kedewasaan politik individu terutama dalam kompetisi memperebutkan kekuasaan. Tampaknya ini yang belum tumbuh dari dalam diri elite politik kita.


Semangat kompetisi merebut kekuasaan tidak didasarkan pada ketaatan terhadap aturan dan mekanisme yang sudah disepakati bersama. Kecenderungan ini dapat dibuktikan dalam pelaksanaan pilkada,betapa elite politik yang ikut bertanding belum dapat menerima kekalahan dalam kompetisi kekuasaan tersebut. Sesuai dengan prosedur demokrasi di tingkat lokal, pilkada merupakan salah satu mekanisme rotasi kepemimpinan yang sesuai semangat reformasi. Seluruh aturan yang dibuat disesuaikan dengan keinginan masyarakat.


Adalah menjadi aneh ketika dalam kompetisi memperebutkan kekuasaan yang mengharuskan adanya menang dan kalah, sekelompok orang tidak dapat menerima lalu melakukan teror dan aksi kekerasan.Walaupun ada ketidakpuasan akibat kekalahan dalam pilkada, praktik demokrasi mempunyai mekanisme untuk menyatakan ketidakpuasan tersebut seperti menempuh upaya hukum di pengadilan. Belum tumbuhnya budaya demokrasi di tingkat lokal juga disebabkan belum munculnya komunitas politik dalam kehidupan masyarakat kita.


Keterkungkungan politik yang dialami masyarakat selama rezim Orde Baru berkuasa berdampak pada terwujudnya komunitas politik ini. Padahal, komunitas politik merupakan prasyarat utama demokrasi dapat dilaksanakan dengan baik. Pembentukan komunitas politik ini dapat dilakukan melalui pembuatan peraturan oleh pemerintah serta teladan yang ditunjukkan oleh elite politik.


Namun amat disayangkan baik peraturan yang dibuat dan perilaku elite politik belum sepenuhnya mendorong tumbuhnya komunitas politik yang sehat untuk berdemokrasi. Peraturan yang dibuat dan perilaku yang ditampilkan oleh elite politik semata-mata berorientasi pada usaha mempertahankan kekuasaan.


Antisipasi Kekerasan


Jika budaya demokrasi berkembang, maka kerusuhan yang melibatkan massa pendukung dalam sebuah pilkada dengan sendirinya dapat dicegah.Apalagi, kerusuhan yang disebabkan oleh deprivasi relatif sebenarnya dapat dicegah dengan memberikan pemahaman tentang nilai demokrasi. Ini karena kerusuhan akibat deprivasi relatif memiliki motivasi yang bersifat ideologis. Kelompok ini memiliki pemahaman yang sangat mendasar terhadap nilai politik.


Dengan demikian, yang diperlukan hanya penguatan nilai ideologi mereka sehingga tidak berkembang menjadi kekecewaan yang mudah dipolitisasi ke arah aksi kekerasan. Penguatan nilai ideologi bagi kelompok ini dapat dilakukan dengan memaksimalkan sosialisasi aturan dan proses pilkada sebelum dilaksanakan. Melalui cara ini masyarakat akan memahami bahwa pilkada hanya sebuah proses transisi kepemimpinan lokal yang harus dilakukan secara periodik dan damai.


Cara antisipasi seperti ini sulit dilakukan bagi kelompok massa yang tidak memiliki pemahaman terhadap nilainilai politik. Kelompok ini melakukan kerusuhan karena dimobilisasi oleh elite politik yang kalah dalam pilkada. Proses manipulasi nilai politik yang dilakukan kelompok elite tertentu mendorong munculnya kekerasan. Hanya dengan cara menegakkan hukum dan keadilan, maka aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu dapat diantisipasi.Walaupun begitu, banyak kasus kerusuhan pilkada yang tidak pernah dituntaskan melalui proses pengadilan. Akibatnya, kecenderungan ini menjadi preseden buruk bagi daerah lain yang akan melaksanakan pilkada. Memang tidak mudah menumbuhkan budaya demokrasi yang sesuai dengan harapan semua pihak.Apalagi menumbuhkan budaya demokrasi harus diikuti oleh sikap bijaksana semua pelaku politik dan sepertinya pelaku politik di negeri ini masih harus belajar kembali cara berdemokrasi yang baik sebelum pilkada dilaksanakan.(*)

17 Agustus 2008

GLOBAL CULTURE AND NATION-IDENTITY BUILDING

By Rina Marnita

Introduction

The content of this article is highly and truly inspired by the speech of the new Secretary General of ASEAN, Dr. Surin Pitsuwan, on the opening ceremony of the CUASEAN Conference on Language, Culture and Literature in ASEAN: Unity in Diversity, from August 4th to August 5th , 2008, in Chulalongkorn University, Bangkok. The conference, which was held in commemorating the fortieth anniversary of the establishment ASEAN, have given me and my colleague, Sukardi Gau, a student of ATMA, from Makasar, a chance to present a paper on Language in relation to nation or community–building relation in ASEAN.


The speech which fosters the existence and roles of ASEAN to its members and the world, as well as its efforts to move from regional cooperation to regional integration with its various community-building activities has absolutely waken up my awareness as an Indonesian and part of the ASEAN communities. Why? Of course this is because the speech by this Harvard graduate, which was brilliantly delivered and inevitably touching, made many of the participants at the conference have to question whether globalization with its global culture undermine or foster cultural diversity.


What is global culture?


The world culture is derived from a Latin word cultural, derived from colere "to cultivate,” Culture is defined differently by different scholars. Anthropologist Alfred Kroeber gave 164 definitions for it in 1952. Although there is no standard definition of culture, broadly, culture is social heritage of a group (organized community or society). A definition that incorporates the Boasian postulates is ‘The system of shared beliefs, values, customs, behaviours, and artifacts that the members of society use to cope with their world and with one another, and that are transmitted from generation to generation through learning’


There should not then one single definition for global culture. One definition is by Roberston (1992: 8) who defines Globalization as “the compression of the world and the intensification of consciousness of the world as a whole”. It makes the world a single place in terms of thought and action. Globalization involves the crystallization of four main components of the global-human circumstance: societies (or nation-states), the system of societies, individuals (selves), and humankind; this takes the form of processes of, respectively, societalization, internationalization, individuation, and generalization of consciousness about humankind (Robertson 1991: 215-6; 1992: 27). Historically, globalization started in the seventeenth century, with the rising of European expansion and state formation. It went on when ‘international communications, transportation, and conflict dramatically intensified relationships across societal boundaries’ in 1875.


Today, globalization has enabled us to see, eat, and feel what other people in other parts of the world see, eat and feel. We may see people with the same hair style or fashion in Padang city in Sumatra with those who live in Paris. And, we may encounter people in tuk-tuk in Bangkok city or KTM in Kuala Lumpur speaking English as fluently as an American in Manhattan. We can eat Mac Donald french-fries and chicken burgers in Jakarta as other in Kuala Lumpur or New York City We may also sit spending some times in a Star Buck coffee shop in Jakarta as other people in Singapore or on the Mall in Kuala Lumpur.


Globalization is like a two-sided knife. In one side, it may give advantages to people. Indonesia, like many other ASEAN countries, for example, has been directly involved in the development of information technology for several decades through the setting up of multinational corporations for its need for labor in factories, industries, trade, commerce, and tertiary services. Indonesian people, both female and male, get equal opportunity to receive modern education and vocational training which has enabled them to get an access to various information and opportunities to communicate and interact with different people from different places with different cultures. They get involved in various regional and international events, programs or activities. And this is enabled by their ability in communicating in the global language, English.


In the other side, globalization may homogenize values, cultural characteristics, languages and even beliefs or religions people have. People from all over the world connected by modern technology and media, male and female, children and adult, young and old, has been easily influenced by global culture characterized by new trends and fashions, new ethos and outlooks molded by the media. These trends and fashions place a higher value on material culture than spiritual culture. Global culture makes people see their traditional values incongruent with modern living and ‘encourage’ them to shift from "traditionalism" to "modernity" and emphasize "freedom" and "self-autonomy" more than "self-esteem" and "self-worth" in the traditional sense. As stated by social experts, “self-esteem and self-worth, in the eyes of modern capitalist society, is based on the value of human labor measured in terms of its worth in the market-place”.


How does globalization affect our society?


Since globalization may homogenize the world, it would give bad implication to our society, culture, tradition and language. Globalization may make us lose our culture, history, nation states and so on. If we can not manage the advance and development of technology and use of media, we would lose our own identity. We might be swallowed by the global culture which itself has no direction and always changes. We will no longer finding our children, for example, speaking in chromo angel because they parents do not speak in Javanese at home with the family members. We will face the fact that our children will not feel ashamed of asking for our permission to let them go out at night with their male friends or boy friends to watch a music concert. We will see them spending hours standing and waiting for the concert without feeling guilty for ‘sacrificing’ their Maghrib prayer in order to get a strategic place. And, dressing formally without showing belly are ‘kampungan’ or old-fashioned for most girls in big cities including Padang. For most of teenagers now, not knowing any development in music industries or entertainment is shameful.


Malaysia has long realized the effects of global culture to its people. Even though they encourage their young people to study abroad, especially to England, and to always improve their English proficiency, many are questioning the use of English in teaching science and technology at schools. Besides arguments in relation to students’ competency to the material being taught, the strong belief that language reflects the way people think is of main concern in this respect.


This nation has put some serious efforts to face the effects of the global culture. Malaysian intellectuals and artists has brought up the issues to the national level and looked for serious attention from the government. JQAF (Jawi, Qur'an, Arab dan Fardhu A’in) is one program that preparing teachers with Islamic and Malay characters. Malaysian Ministry for Education has selected 3000 applicants from about 140.000 young people who apply for teachers every year. In its third years, Malaysia now has 9000 teacher under JQAF program, who are distributed to public schools in different places in this country. The Malaysian education decision makers place Malay epistemology as the base for the program of Malaysian sister-schools with England, New Zealand and Australia.


In the level of higher education, ATMA , just launched what they called ‘Siri Wacana Pemikiran dan Epistimology Melayu’. ATMA has expanded its role to the nation-identity building by inviting YB Dato’ Hj. Razali Ismail, the Vice Minister for Education, to be one of ATMA’s people. These two institutions have agreed to color national education with the epistemology of Malay which will characterize Malaysia as an Islamic Malay country.


What has Indonesian people, both intellectuals and government, done to face the effect of this global culture? Does our country have an epistemology which has national values and characteristics, and which represent Indonesia as a nation? Have any of us, our Universities, Ministry of Education and people from Higher Education thought of long effects our country may face? Have we thought of efforts or ways of protecting our children or next generation of becoming ‘unidentified person’ with no cultural identity and who are easily thrown away by the wave of global culture? Can we maintain the uniqueness of our culture and language? Can we come to the level of ‘being ourselves’ and free from the greediness, interest to materials? Or, may be most of us do not yet come to realize that we are now living in ‘the age of change’.


To conclude, now, as it was by the end of the twentieth century, ‘globalization had turned world order into a problem’ Everyone must now reflexively respond to the common predicament of living in one world. This provokes the formulation of contending world views’ (Robertson 1991: 215-6; 1992: 27). People have different opinions about the meaning of globalization. In one side, some think that globalization means Coca-Colanization, Cultural imperialism , McDonaldization, and Americanization. To some others, globalization means pluralization, differentiation ,contestation, globalization and institutionalization.


Merdeka
!!!!

14 Agustus 2008

Benarkah Gubernur Wakil Pemerintah di Daerah?

Oleh: Asrinaldi A

Pernah Dimuat Koran Padang Ekspres 16 Juni 2008


Komitmen pemerintah pusat menyelenggarakan otonomi daerah kembali dipertanyakan oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Masalahnya hingga saat ini pemerintah belum juga menerbitkan peraturan pemerintah terkait dengan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. Akibatnya gubernur pun tidak mengetahui apa yang menjadi tugas dan kewenangannya di daerah. Inilah yang dikeluhkan Ketua APPSI, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, akhir Maret lalu ketika diselenggarakannya lokakarya nasional APPSI di Jakarta.



Dalam Pasal 38 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 dijelaskan kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah serta tugas pembantuan. Namun penjabaran lebih lanjut apa yang mesti dibina, diawasi dan dikoordinasikan atau bagaimana mekanismenya belum diatur secara jelas oleh pemerintah pusat.
Bahkan pemerintah pusat belum memandang serius implikasi belum diterbitkannya peraturan pemerintah yang mengatur kewenangan ini. Padahal pemerintah pusat memiliki peran yang strategis melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah sehingga tujuan otonomi dapat diwujudkan. Hal ini hanya dapat dilakukan apabila pemerintah pusat dapat memaksimalkan peran gubernur sebagai wakilnya di daerah.



Arti Penting



Terbitnya UU No. 32 tahun 2004 merupakan upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap UU No.22 tahun 1999. Beberapa kelemahan dalam UU No. 22 tahun 1999 memiliki implikasi negatif terhadap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Salah satunya adalah “tidak dihormatinya” kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. Kecenderungan “tidak dihormatinya” kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah ini disebabkan oleh dua hal.



Pertama, karena UU No.22 tahun 1999 menegaskan titik berat pelaksanaan otonomi daerah ada di kabupaten dan kota. Kedua, karena UU tersebut juga menegaskan tidak adanya hubungan hierarki antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota. Sayangnya tafsiran UU ini pun dilakukan secara tekstual sehingga para penguasa di kabupaten dan kota menafikan kedudukan gubernur ini. Akibatnya jalannya pemerintah daerah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan banyak pihak.



Kehadiran UU No. 32 tahun 2004 menggantikan UU No.22 tahun 1999 telah mengubah cara pandang daerah kabupaten dan kota terhadap provinsi. Ini karena kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah telah diatur kembali dalam pelaksanaan otonomi daerah itu. Ini jelas membawa keuntungan bagi pemerintah pusat terutama dalam mengendalikan pelaksanaan otonomi daerah yang sebelum ini dianggap bermasalah. Paling tidak ini dapat dilihat dari pasal-pasal dalam UU No. 32 tahun 2004 yang mengatur adanya kewenangan gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan di daerah walaupun belum diatur lebih lanjut. Namun amat disesalkan pemerintah masih belum membuat pengaturan lebih lanjut terkait dengan tugas dan kewenangan gubernur tersebut.



Sebenarnya keuntungan diterbitkannya peraturan pemerintah ini dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama, dilihat dari sisi pemerintah, yaitu keterbatasan pemerintah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah mengharuskan adanya institusi lain yang bisa melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Sesuai dengan aturannya, maka gubernur sebagai bagian kekuasaan pemerintah di daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintah di daerah.



Jika pemerintah pusat dapat merinci tugas dan kewenangan gubernur sebagai wakilnya di daerah, maka kedudukan pemerintah pusat akan semakin kuat terutama di daerah. Tidak adanya peraturan pemerintah yang jelas berkaitan dengan tugas dan kewenangan gubernur di daerah mempengaruhi kemampuan pemerintah mengekstraksi sumber dayanya terutama untuk dialokasikan kembali pada masyarakat. Akibatnya kesejahteraan masyarakat menurun dan pada akhirnya legitimasi pemerintah bisa dipermasalahkan oleh masyarakatnya.


Kedua, adanya peraturan pemerintah ini sebenarnya membawa keuntungan pula bagi pemerintah provinsi untuk memastikan batasan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. Ini karena secara personal gubernur juga adalah kepala daerah yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat daerah. Dengan diterbitkannya peraturan pemerintah ini, gubernur baik sebagai wakil pemerintah maupun sebagai kepala daerah dapat membedakan peran dan fungsi yang harus dilakukannya. Tidak adanya peraturan pemerintah mengatur tugas dan kewenangan gubernur ini, malah menggambarkan adanya ketidaksiapan pemerintah pusat menyerahkan kekuasaannya kepada daerah.



Ketiga, dengan adanya pengaturan tugas dan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah juga membawa keuntungan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Salah satunya bisa dilihat dari keyakinan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan pembangunan lintas daerah melalui kerjasama yang dibangun dengan daerah lain. Ini jelas merupakan kewenangan gubernur untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga membawa keuntungan bagi pihak yang terlibat. Dapat dibayangkan jika tugas dan kewenangan gubernur ini belum dijabarkan secara terperinci, maka yang akan terjadi keraguan melaksanakan urusan pemerintahan di daerah. Apalagi daerah provinsi sebagai daerah otonom juga memiliki urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang harus dikerjakan.


Bagaimanapun pemerintah harus konsisten melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Ini tidak mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah pusat sebab terbatas kemampuannya untuk menjangkau daerah. Oleh karena itu memberdayakan gubernur sebagai wakilnya di daerah menjadi strategi yang tepat. Namun karena belum adanya pengaturan yang jelas terhadap masalah ini patut dipertanyakan benarkah gubernur wakil pemerintah di daerah? (***)


02 Agustus 2008

Think and Write!!!!!!

Nah, lho : Bisa, kan....................................?
Ada banyak orang berpikir, namun tidak banyak yang mampu dan sempat menuliskannya. Kadang dalam bicara dan berdiskusi, apa saja bisa mengalir deras dari mulut kita. Bahkan tak jarang kita kekurangan waktu untuk meneruskannya. Sehingga orang cenderung senang beretorika daripada berteori atau menyampaikan sesuatu dalam tulisan.
Ketika akan menulis sering kita berpikir dari mana harus memulainya. Namun ketika bicara atau pembicaraan yang sering kita lakukan, bisa mengalir begitu saja tanpa harus ada mukadimah. Nah, bagaimana cara menuliskan setiap apa yang kita pikir dan bicarakan? Tulis saja, begitu praktisi penulisan menyuruhnya. Menulis ya menulis, jangan takut untuk menuangkan apa yang ada dalam pikiran untuk menjadikannya sebuah tulisan. Terlepas dari hasil baik buruknya, yang penting tulis!
Kualitas tulisan bukan ditentukan dari siapa yang menulis, namun dari proses apa dan bagaimana dia menulisnya. Hasil terbaik, biarlah pembaca yang menilainya. Baik buruk pun, serahkan pada mereka. Tugas penulis hanyalah menulis dan menuangkan apa yang dipikirkan dalam bentuk sajian tulisan, bagaimana pun modelnya.
Ada berbagai cara orang menuangkan ide, pikiran dan imajinasinya dalam bentuk tulisan. Baik dalam penulisan fiksi atau non fiksi, semua bisa dilakukan. Tergantung pada bagaimana dia meramu dan menjadikannya sebuah sajian yang enak di baca. Paling tidak, untuk dirinya sendiri. Kemampuan menulis dan meramunya menjadi sebuah alat yang efektif untuk mempengaruhi orang tentu membutuhkan jam terbang yang tidak sedikit.
Tuliskan apa yang anda pikirkan, jangan pikirkan apa yang akan anda tuliskan- demikian sebagian penulis memotivasi para pemula. Biarkan mata pikir dan mata baca anda yang menentukan tata bahasa dan estetikanya. Jadikan, karya tulis anda sebagai alat penyampai mata pikir dan mata hati anda. Layaknya sebuah diary atau catatan harian. Modelnya terserah anda. Mau puitis seperti Kahlil Gibran, mau provokatif seperti Widji Tukul, atau mau seperti Tan Malaka yang inspiratif. Silahkan!
Boleh, boleh saja anda menggunakan dan mengutip tulisan termasuk pikiran orang lain untuk memancing imajinasi dan inspirasi penulisan anda. Namun, ada baiknya tetap yang anda tulis adalah buah pikiran anda, dong. Saya termasuk orang yang mudah terpengaruh dan terpancing dalam mendengar dan melihat 'kehebatan' orang. Namun, sangat sombong dan angkuh untuk mengutip tulisan orang. Walau kadang saya berpikir pasti akan ada kemiripan yang akan terpampang dalam setiap tulisan saya. Toh, pada dasarnya apa yang menjadi ide dan pikiran manusia menurut saya mirip semua. Hanya cara dan kemampuan serta kesempatan menyampaikannya saja yang berbeda-beda. Begitu cara saya, memaafkan kepemulaan saya. Sombong dikit, gak apa lah....
Nah, tunggu apa lagi....(Tulisan dari seorang teman yang bekerja di KPK)

Welcoming Party PDUUKM

Pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2008, Persatuan Dosen Unand-UKM, Malaysia melaksanakan pertemuan rapat rutin yang diikuti oleh 12 orang dosen yang sebagian besar membawa anggota keluarganya. Pertemuan rutin ini dilaksanakan di Tasik samping fakulti Kejuruteraan, UKM dengan suasana pemandangan yang indah dan nyaman.

Agenda pertemuan rutin tersebut adalah welcoming party untuk menyambut dosen unand serta keluarga yang baru datang, Syukuran atas keberhasilan salah satu anggota yaitu Dahyunir Dahlan yang telah menamatkan studi doktor di FST, UKM dan Diskusi umum tentang disertasi Dahyunir Dahlan. Disamping itu, agenda lain adalah pencatatan iuran bulanan anggota oleh Bendahara dan pembicaraan mengenai tindak lanjut Mess Unand yang telah diusulkan ke Rektor Unand.

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup dengan mencicipi makanan yang telah disiapkan oleh pengurus PDUUKM dan melakukan pembicaraan-pembicaraan informal diantara anggota yang hadir.